FAQ

FAQ

Pertanyaan yang sering muncul mengenai layanan REDI

Apa itu LSP REDI dan mengapa saya perlu sertifikasi dari sini?

LSP REDI (Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Developer Indonesia) adalah lembaga resmi berlisensi BNSP yang menyelenggarakan uji kompetensi bagi profesi di bidang properti, seperti Manajer Broker dan Manajer Investasi Properti. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi nasional dan memperkuat kredibilitas Anda di mata klien, mitra, dan regulator.

Sertifikasi dari LSP REDI memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi Anda, meningkatkan kredibilitas di mata klien dan mitra bisnis, membuka peluang proyek yang mensyaratkan tenaga tersertifikasi, serta mendukung pengembangan karier di sektor properti dan investasi yang semakin kompetitif.

Setiap individu yang memiliki pengalaman kerja dan/atau telah mengikuti pelatihan di bidang manajemen broker atau properti, serta memenuhi syarat administratif sesuai skema, dapat mengikuti proses sertifikasi. Latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja tertentu sesuai ketentuan skema.

Proses sertifikasi terdiri dari:

  1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen

  2. Uji kompetensi/asesmen (meliputi observasi, wawancara, dan portofolio kerja)

  3. Penilaian oleh asesor

  4. Keputusan kelulusan

  5. Penerbitan sertifikat resmi dari BNSP jika dinyatakan kompeten

Tidak. Sertifikat kompetensi memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, peserta dapat mengajukan sertifikasi ulang (re-sertifikasi) untuk memperbarui pengakuan kompetensinya, guna memastikan tetap relevan dengan perkembangan industri properti.