Tentang Kami

LSP RED

Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Developer Indonesia

LSP REDI (Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Developer Indonesia) adalah lembaga pelaksana sertifikasi kompetensi kerja di bidang pengembangan properti (real estate development) yang dibentuk oleh asosiasi profesi dan industri properti di Indonesia.

LSP REDI telah memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan: Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia terkait sistem sertifikasi kompetensi kerja. Dengan lisensi ini, LSP REDI berwenang menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi berbasis:

Visi dan Misi

LSP REDI - Lembaga Sertifikasi Terpercaya dan Profesional

Menjadi lembaga sertifikasi profesi terpercaya dalam pengembangan manajemen broker dan investasi properti, guna mendukung peningkatan standar kompetensi industri properti Indonesia. Adapun untuk mewujudkan visi tersebut, kami memiliki 5 misi utama yaitu:

  1. Menyelenggarakan sertifikasi profesi manajemen broker dan investasi properti sesuai SKKNI dari BNSP.
  2. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM sesuai kebutuhan industri dan perkembangan zaman.
  3. Membangun jaringan kerjasama dengan asosiasi profesi, lembaga pendidikan, dan pemerintah.
  4. Melaksanakan proses sertifikasi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
  5. Mempromosikan pentingnya sertifikasi profesi di sektor properti Indonesia. 


LSP Redi, 2025 –

Lembaga sertifikasi profesi terpercaya

Peningkatan standar kompetensi industri properti

Komitmen kami

LSP REDI hadir sebagai mitra strategis industri properti dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi tantangan global. Dengan lisensi resmi dari BNSP, kami menjamin proses sertifikasi dilakukan secara profesional dan terpercaya.

2K+

Jumlah Peserta

99+

Kelas Sukses

50

Jumlah Instruktur

5

Satisfaction

Mengapa Kami

Mengapa Sertifikasi dari LSP REDI Penting?

Diakui Secara Nasional & Industri

Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh regulator serta pelaku industri properti di seluruh Indonesia.

Meningkatkan Kredibilitas Profesional

Sertifikasi resmi dari BNSP menjadi bukti keahlian yang meningkatkan kepercayaan mitra, klien, dan membuka peluang kerja lebih luas.

Akses ke Proyek Resmi

Tenaga bersertifikat lebih diprioritaskan dalam pengadaan proyek pemerintah maupun swasta yang mensyaratkan kompetensi resmi.

Materi Praktis & Legalitas Terjamin

Disusun oleh praktisi industri sesuai kebutuhan aktual serta mendukung pemenuhan regulasi dari BNSP, Bappebti, dan instansi terkait.

Nilai kami

Nilai Lembaga: “SOLUTION”

Testimonial

Apa kata Mereka!

Jika kamu masih ragu dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh CareerHub Property, Kamu dapat melihat selengkapnya testimoni dari alumni lainnya dengan klik link di bawah ini

Instruktur

Pengajar CareerHub Property